TRIBUN-VIDEO.COM- WA, warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditahan karena merekam dua pelajar yang mesum di salah satu gudang kosong.
Video berdurasi 13 detik tersebut direkam pada Rabu (3/11/2021).
Hari itu, WA melihat dua orang yang mencurigakan di sebuah gudang kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
WA pun mendekati gudang kosong itu dan melihat dua anak muda yang menggunakan seragam sedang berhubungan intim layaknya suami istri.
Ia kemudian merekam dua pelajar tersebut dan iseng membagikannya ke grup WhatsApp.
"Dia rekam tidak ada motif apa-apa, dia cuma melihat, untuk masalah menyebarkan kan dia langsung kirim ke grup wa anak-anak muda," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Video tersebut kemudian menyebar di media sosial.
Laorens mengatakan sebelum menetapkan WA sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 11 saksi.
WA pun ditangkap pada Minggu (8/11/2021) di Banjar Apuh, Desa Sebatu.
WA dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Bali Diam-diam Rekam 2 Pelajar Mesum di Gudang Kosong, Iseng Dikirim di Grup WhatsApp", Klik untuk baca:
https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/121500778/pria-di-bali-diam-diam-rekam-2-pelajar-mesum-di-gudang-kosong-iseng-dikirim?page=all#page2.
Editor : Rachmawati
Тэги:
#VIDEO_VIRAL #VIRAL_DI_SOSIAL_MEDIA_VIDEO_MESUM #PRIA_DI_BALI_REKAM_2_PELAJAR_MESUM #DITANGKAPNYA_TERSANGKA_PEREKAM_VIDEO_MESUM #VIDEO_13_DETIK #VIDEO_MESUM_BERDURASI_13_DETIK